Software Iklan Baris Massal Web Hosting

Tuesday, December 30, 2008

BERATNYA DOSA PELANGGARAN HAD

Perbuatan zina adalah perbuatan yang amat tercela, amat keji dan amat menjijikan,baik menurut pandangan Allah maupun pandangan manusia yang berakal sehat, maka wajarlah bila Allah memberikan adzab yang sangat berat di dunia maupun di akhirat. Perbuatan zina bisa menimbulkan berbagai penyakit mengerikan dan membahayakan, baik bagi pelaku zina itu sendiri maupun bagi orang lain dan keturunannya, seperti AIDS. Akibat dari perbuatan zina, nama seseorang menjadi tercela, lebih-lebih pada wanita ( gadis ) yang langsung menanggung akibat seperti terjadinya kehamilan yang pasti menjadi aib bagi dirinya, mencoreng nama baik keluarga dan anak yang dilahirkan ikut menanggung penderitaan lahir dan batin. Apalagi bila perzinaan di kerjakan dengan istri tetangganya maka akan lebih besar dosanya.


Disamping dosa itu sendiri juga dosa menyakiti tetangganya dan menghancurkan rumah tangga itu berarti laki-laki biadab. Bagi istri tetangga tadi, disamping menanggung dosa zina itu sendiri juga terhadap suaminya dan menanggungkan penderitaan kepada anaknya, maka tidak berlebihan kiranya bila wanita yang demikian itu disebut wanita laknat dan pengkhianat.

Di dalam hokum Islam perzinaan adalah termasuk pelanggaran had, yang mana penyelesaian taubatnya ada aturannya tersendiri yang telah di tetapkan oleh Allah dan RosulNya.sesuai hokum Islam yang berlaku adalah : apabila pelakunya masih bujangan ( ghoiru muhshon ) maka harus di jilid ( di dera ) 100 kali, dan apabila pelakunya sudah bersuami / beristri / janda / duda maka harus di ranjam, dilempari batu sampai mati. Sebagaimana ketetapan Allah Rosul :
“ Perempuan yang zina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seseorang dari keduanya seratus kali deraan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk ( menjalankan ) agama Allah, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan hendaklah ( pelaksanaan ) hukuman mereka di saksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman”. ( QS AnNur : 2 )
“ Dari Ubaidah bin Shomit berkata : Rosulullah SAW berkata : Ambilah sunnah dariku, ambilah sunnah dariku, sungguh Allah menjadikan bagi mereka ( perempuan ) jalan ( untuk bertaubat )yaitu bujangan yang berzina dengan bujangan maka didera 100 kali dan di asingkan selama satu tahun, adapun janda ( orang yang telah menikah ) yang berzina dengan duda ( orang yang pernah menikah ) di dera 100 kali dan di ranjam sampai mati”. ( HR Muslim )
“ Orang tua ( orang yang telah menikah ) laki-laki dan perempuan ketika berzina keduanya maka ranjamlah keduanya sampai mati”. ( HR Ahmad )
Sungguh aniaya orang yang hidupnya hanya mencari kepuasan dunia, kepuasan yang hanya sesaat, menuruti hawa nafsunya, membiarkan Iblis laknat bersemayam dalam dirinya dan dosa menjadi kebanggan, tidak menyadari bahwa di dunia akan hilang kewibawaannya, pendek umurnya dan menjadi orang fakir, bahkan di akhirat nanti akan berhadapan dengan penderitaan,kepedihan, kesengsaraan, murka, adzab dan neraka yang kekal abadi selama-lamanya. Sebagaimana sabda Rosulullah SAW :
“ Wahai golongan orang Islam, takutlah kalian akan ( berbuat ) zina, karena sesungguhnya di dalamnya ada enam perkara, tiga perkara di dunia dan tiga perkara di akhirat. Maka adapun tiga perkara yang ada di dunia adalah hilangnya kewibawaan, pendek umurnya, dankekalnya kefakiran. Dan adapun tiga perkara yang ada di akhirat adalah mendapatkan murka Allah, sejelek-jeleknya hisaban dan siksaan akhirat ( neraka )”. ( HR Baihaqi )
“ Ada tujuh golongan yang Allah tidak melihat mereka pada hari kiamat dan Allah tidak mau menyucikan ( tidak mengampuni dosanya ) dan Allah tidak mau mengumpulkan bersama orang-orang yang beramal kebajikan dan Allah akan memasukkan mereka ke neraka sebagai awalnya orang-orang yang masuk neraka, kecuali mereka bertaubat. Dan barang siapa yang bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. ( Tujuh golongan itu ialah ) : Orang yang menikahi tangannya ( Onani ), dan orang yang mengerjai dan dikerjai ( homoseks dan lesbian ), dan orang yang membiasakan minum arak, dan orang yang memukul kedua orang tuanya hingga minta tolong dan orang yang menyakiti tetangganya hingga melaknatinya, dan orang yang menikahi ( berzina ) dengan kehalalan ( istri ) tetangganya”. ( HR Imam Hasan )
Orang laki-laki yang berzina dengan istri orang lain juga di ancam oleh Nabi bukan sebagai umatnya sebagaimana sabdanya :
“ Barang siapa yang merusak istri seseorang atau budaknya maka tidak termasuk golonganku ( bukan orang iman )”. ( HR Abu Dawud )
Pealanggaran had / zina menjadi salah satu target keberhasilan Iblis dan bala tentaranya untuk menghancurkan manusia dan menggagalkan surganya orang iman sebab tidak ada suatu akibat dari perbuatan dosa yang seberat akibat perbuatan zina setelah syirik. Dengan berbuat zina, seseorang akan kehilangan segala-galanya, di dunianya terhina dan di akhiratnya di siksa. Bahkan tidak hanya pelaku zina , jika perzinaan sudah merajalela di bumi, maka Allah akan meratakan siksaan diantara manusia. Rosulullah SAW menetapkan bahwa dosa zina adalah setingkat di bawah dosanya menyekutukan kepada Allah, di sebutkan dalam hadist :
“ Tidak ada dosa yang paling besar sesudah syirik di sisi Allah daripada seorang laki-laki yang meletakkan spermanya di dalam rahim yang tidak halal baginya ( zina )”. ( HR Ibnu Abi Dunya )
“ Tidak henti-hentinya umatku dalam kebaikan, selama tidak merajalela anak hasik perzinaan diantara mereka. Maka jika telah merajalela anak hasil perzinaan diantara mereka, maka hamper-hampir saja Allah meratakan siksa diantara mereka”. ( HR Ahmad )

1 comment:

  1. Yups stuju...banyak banget itu terjadi ya sekarang. kita harus berusaha mewujudkan kembali norma-norma agama dan adat agar dihormati lagi di indonesia ini.Lembaga perkawinan harus lebih dihormati lagi.

    ReplyDelete